Pencuri di Kediri Ditangkap Saat Ambil Motor yang Tertinggal di TKP

Pencuri di Kediri Ditangkap Saat Ambil Motor yang Tertinggal di TKP
Polsek Ringinrejo Kabupaten Kediri saat mengamankan terduga pelaku pencurian motor, Selasa (7/2/2023). (foto : Polsek Ringinrejo).

Kediri, (afederasi.com) - Seorang pencuri motor berinisial SI (30) diamankan petugas kepolisian saat hendak mengambil motor miliknya yang tertinggal di sebuah warung angkringan Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Selasa (7/2/2023) malam. Pria asal Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ditangkap petugas karena laporan pencurian sepeda motor merek Scoopy AG 5141 NN milik Laila Khoiriyah (24) warga Desa Sleman Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

"Maling sepeda motor ini kami amankan di lokasi kejadian perkara atau TKP saat mengambil kendaraannya yang tertinggal," jelas Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

AKP Joko menuturkan, awalnya SI berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor merek Beat menuju warung angkringan milik korban di Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di depan warung pinggir jalan. 

Usai mengamati situasi di lokasi, pelaku langsung mengambil motor jenis Scoopy yang juga berada di depan warung dengan posisi kunci masih menancap di motor. Tidak butuh lama, SI berhasil membawa kabur kendaraan tersebut. 

"Korban ini melihat motor miliknya dibawa oleh orang lain kabur ke arah selatan," terang AKP Joko. 

Mengetahui kendaraannya telah dicuri, korban bergegas berusaha mengejar, akan tetapi tidak berhasil. Merasa menjadi korban pencurian kendaraan, korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo. Setelah menerima laporan tersebut, petugas unit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Pada saat petugas melakukan olah TKP, AKP Joko mengatakan ternyata SI telah kembali ke warung tersebut untuk mengambil motor miliknya.  

"Karena gerak geriknya mencurigakan, kami langsung amankan di lokasi," kata Joko.

Usai dilakukan interogasi, kendaraan yang dicuri lelah terduga pelaku ini dibawa ke rumah kontrakan di Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Rencananya, esok hari kendaraan tersebut akan dijual. 

"Kami langsung amankan barang bukti motor. Saat ini terduga pelaku masih kita mintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek Ringinrejo. (sya).