Dari Pengalaman Paralegal Hingga Antar Fatmah Jadi Pengacara Handal

Dari Pengalaman Paralegal Hingga Antar Fatmah Jadi Pengacara Handal
Ketua DPC APSI (Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia) Kediri, Fatmah Isroil . (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Mengenal istilah paralegal memang tak asing bagi para pelaku di dunia hukum, namun tidak bagi masyarakat umum. Paralegal sendiri bisa dimaknai dengan seorang lulusan sarjana hukum pertama atau S1. 

Paralegal merupakan tentang cara advokasi atau bidang hukum tapi belum punya legalitas untuk membela seperti halnya pengacara. 

Ada cerita menarik dari sosok seorang Fatmah Isroil. Perempuan berusia 42 tahun ini yang sukses menjadi pengacara.

Dalam perjalanannya menjadi pengacara atau kuasa hukum berawal berangkat dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal. 

"Dari awal mengikuti bantuan atau mendampingi hukum istilahnya paralegal saat itu saya tertarik untuk menjadi pengacara,"kata Fatmah, Rabu (18/1/2023).

Perempuan berkerudung ini, sebelum terjun ke dunia pengacara mengisahkan sedikit pengalamannya. Ia pernah mendampingi kasus persoalan hukum yang ditangani meski belum mempunyai legalitas resmi dalam dirinya. 

Seperti masalah persoalan tanah melawan pihak pengusaha yang kerap ia tangani. "Kalau di Bekasi atau Jakarta sana disebutnya dengan preman atau paralegal,"terangnya sambil tersenyum. 

Singkatnya, dari pengalaman itu, perempuan yang sekarang ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (DPC APSI) Kediri, akhirnya terjun ke dunia pengacara. 

Ia pun mengurus sekolah agar impiannya menjadi pengacara terwujud."Alhamdulillah dengan usaha dan tekad saya bisa seperti ini,"tutur Fatmah yang pernah masuk organisasi lembaga hukum bidang divisi hukum dan HAM Kosgoro 57 Kabupaten Bekasi pada tahun 2013 hingga 2018 silam. 

Fatmah mengaku profesi hukum yang dipilihnya sebagai komitmen dalam memberikan bantuan bagi masyarakat. Ia pun mengungkapkan bila ada masyarakat kurang mampu atau miskin dalam mencari keadilan akan dibantu tanpa membayar sepeserpun. 

"Karena ada gejolak organisasi advokat, kalau saya perempuan saya dijalan saya belum punya legalitas itu berbahaya makanya saya kuliah lagi dan ambil profesi pengacara ini," imbuh alumni S2 Hukum Tata Negara UIN Bandung ini.

Sejak saat itu, Fatmah bergabung dengan organisasi APSI pada tahun 2018 dan dipercaya sebagai ketua hingga saat ini mewakili cabang Kediri raya. 

Meliputi Kabupaten/Kota Kediri, Blitar, Tulungagung, Jombang dan Trenggalek. Untuk fokus sendiri, pihaknya terus melebarkan sayap dengan APSI dan penanganan perkara persoalan dengan pihak yang mempermainkan hukum secara tidak adil.

"Kalau di Nganjuk alhamdulillah sudah ada cabang baru, jadi selain melebarkan sayap, kami juga terus mendorong para anggota untuk menangani perkara secara regional maupun nasional," ucap perempuan yang suka bermain drum ini.

Dalam satu tahun, rata-rata tak kurang dari 200 perkara telah Fatmah tangani bersama para partner dan paralegal lain di APSI Kediri. Saat ini pihaknya tengah fokus dengan permasalahan pembebasan tanah warga untuk pembangunan gedung baru kampus IAIN Kediri dan kasus tanah di Jakarta. 

Adapun salah satu perkara yang paling berkesan adalah memperjuangkan tanah milik warga di area lumpur lapindo Sidoarjo yang diklaim oleh seorang penguasa dan hak atas tanah miliknya. Juga tangisan haru seorang ibu miskin yang menang di dalam putusan pengadilan.

"Jangan melihat pengacara dengan nilai yang ‘wah’. Karena semua orang berhak mendapatkan keadilan yang sama,"jelasnya. 

Disisi lain, ditengah kesibukannya menangani menangani kasus bantuan hukum, Fatmah menghibur diri dengan bermain drum. Ia pun bercerita jika sudah main drum khalayaknya seorang drummer. 

"Kalau aku sudah nabuh drum mas wah pasti kaget kamu. Gini-gini saya drummer lo mas," ungkapnya sambil tertawa.(sya).