Awal Tahun, Belasan Pelaku Kejahatan di Kediri Diamankan Polisi
Kediri, (afederasi.com) - Jajaran Polres Kediri Kota mengungkap berbagai aksi kejahatan selama periode awal tahun 2023 ini. Setidaknya 18 tersangka diamankan petugas kepolisian karena telah melanggar aturan dan meresahkan masyarakat di Kota Kediri.
"Selama periode bulan Januari 2023 ini ada 18 tersangka dari 14 kasus yang kami amankan, terdiri dari pelaku narkotika, tindak kriminalitas hingga pencabulan," jelas Kapolresta Kediri, AKBP Teddy Chandra kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).
Dari jumlah tersebut, Teddy merinci penindakan pada Satreskrim Polres Kediri Kota ada lima laporan dengan 3 tersangka kasus peredaran pupuk ilegal, 1 tersangka pencabulan anak, 1 tersangka persetubuhan anak, 2 tersangka curanmor, dan 2 tersangka penipuan penggelapan kendaraan bermotor.
Sedangkan, untuk Satresnarkoba ada 9 kasus dan 9 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 54,62 gram, ganja 34,07 gram, ganja, 9156 obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
"Saya ucapkan terima kasih karena ini adalah komitmen kami untuk menindak hukum dengan baik dengan harapan kamtibmas terjamin kondusif," jelas AKBP Teddy Chandra,
Terakhir, Kapolresta Kediri berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Kediri agar tetap meningkatkan kewaspadaan terutama dengan barang berharga seperti kendaraan bermotor. Sebab aksi pelaku pencurian motor yang ditangkap rata-rata mengincar kelengahan warga seperti kendaraan yang tidak dikunci ganda.
"Selalu waspada dan jaga keamanan karena tindak kejahatan ada dimana-mana, dan jangan ragu untuk segera melaporkan ke Polisi jika mengetahuinya," tandas Kapolres. (sya).
M Isya Anshori