Alokasi Dapil di Kabupaten Kediri Tak Berubah, 6 Titik 50 Kursi
Kediri, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri merilis lokasi daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 mendatang. Dari 3 usulan yang sebelumnya dirancang yakni 6, 7, dan 8 dapil, Kabupaten Kediri tetap menggunakan rancangan pertama dengan 6 dapil dengan 50 kursi dewan.
Adapun 6 dapil tersebut terbagi dalam wilayah 1 dengan 6 Kecamatan yakni Gurah, Pagu, Gampengrejo, Papar, Kayen Kidul dan Ngasem. Wilayah 2 meliputi Kecamatan Purwoasri, Plemahan, Pare, Kunjang, dan Badas. Sementara pada wilayah 3 terdiri dari Kecamatan Puncu, Kepung dan Kandangan. Wilayah 4 di Kecamatan Wates, Ngancar dan Plosoklaten. Wilayah 5 dengan Kecamatan Kras, Ngadiluwih, Kandat dan Ringinrejo. Terakhir, wilayah 6 meliputi Kecamatan Semen, Mojo Grogol, Tarokan dan Banyakan.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori menjelaskan jika penetapan tersebut telah sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) no. 6 tahun 2023 tentang penetapan dapil serta jumlah kursi anggota DPRD pada pemilu 2024.
"Sudah ditetapkan dan tetap sama seperti dapil pada pemilu 2019," jelasnya, Kamis, (9/2/2023).
Dengan adanya penetapan ini dia mengharapkan pemerintah daerah setempat dapat terus memfasilitasi, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari sisi pemerataan ini.
"Pemerataan pembangunan misalnya, karena kan wilayah kecamatan jadi lebih proporsional. Satu Dapil itu membawahi 3 sampai 6 kecamatan sehingga kalau dari sisi geografis mereka nantinya anggota dewan yang terpilih menjadi lebih dekat dengan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi di masing-masing dapilnya," jelasnya.
Anwar mengimbau partai politik di Kabupaten Kediri untuk ikut membantu mensosialisasikan dengan adanya penetapan ini. Secara positif, wilayah ini juga memberikan hal yang setara antara partai yang lama maupun baru, karena memiliki kesempatan yang sama dalam persaingan kursi dapil.
"Kami dari KPU berusaha terus mensosialisasikan kepada para calon legislatif nantinya agar bisa terus melakukan aktivitas di dalam memberikan sosialisasi maupun komunikasi dengan konstituen di dapil masing-masing," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Umum DPD PSI Kabupaten Kediri, Dian Widi Asmoro yang juga ikut meramaikan kontestasi pemilu 2024, mengaku mendukung penuh atas keputusan dapil yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kediri. Dengan begitu pihaknya akan bersiap memulai pergerakan untuk merapatkan barisan kader pada pemilu 2024.
"Tidak ada masalah tentang penetapan dapil, kita dari PSI Kabupaten sudah on the road, dengan persiapan kader di dpc atau skala kecamatan bahkan di skala desa," jelasnya.
Disinggung terkait target kursi di DPRD Kabupaten Kediri, Widi tak muluk-muluk, setidaknya bisa mengumpulkan 3-4 kursi pada Pemilihan Legislatif 2024. Untuk itu, saat ini PSI Kabupaten Kediri tengah mengkonsolidasikan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki kader di setiap wilayah Kabupaten Kediri.
"Kita kan dari basic, jadi fokus untuk penataan kader kepemudaan. Kita juga masih membuka generasi milenial yang mau ikut dan gabung untuk Kabupaten Kediri yang lebih baik lagi," tutupnya. (sya).
M Isya Anshori