Polres Kediri Catat Kasus Narkotika Tahun 2022 Naik

Kediri, (afederasi.com) - Selama kurun waktu 1 tahun, Polres Kediri berhasil mengungkap dan menyelesaikan 239 kasus kriminal jenis Narkotika. Jumlah ini mengalami kenaikan 10 persen dibanding tahun 2021 dimana ada 215 kasus yang ditangani Polres Kediri.
“Meski ada kenaikan menjelang tahun 2021 tentunya hal ini dapat diselesaikan agar menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kediri,” kata Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Jum'at (30/12/2022).
Dari data yang dipaparkan, tahun 2022 ini sebanyak 239 kasus telah diselesaikan dengan 266 ditetapkan sebagai dugaan. Adapun bukti barang yang berhasil disita yakni Narkotika jenis Sabu seberat 252,4 gram, Ganja 3,58 gram, pil jenis Extacy 15 butir, pil dobel L 395.581 butir dan jenis Y sebanyak 82.392 butir.
Sementara pada tahun lalu terdapat 215 kasus dengan dugaan sebanyak 226 orang.
“Sabu kita amankan sebanyak 311,35 gram, ganja 323,2 gram, extacy 1,77 gram, pil psikotropika 91 butir. Ada juga pil dobel L sebanyak 429.791 butir, pil jenis Y 96.000 butir serta pil jenis dextro sebanyak 238.000 butir,” papar Kasat Narkoba.
Sepanjang pengungkapan kasus ini, AKP Ridwan menyebutkan, peran masyarakat juga ikut andil dalam hal melaporkan praktik penjualan barang haram tersebut. tersangka yang didapat juga banyak yang menemukan jejak kepada bandar besar. Kebanyakan dari mereka juga bertindak sebagai pengedar atau sebagai kurir.
Rata-rata para tersangka ini sebagai pengedar dan bandar, ungkapnya.
Sementara untuk pola transaksi sendiri, tersangka selalu menggunakan nomor pribadi atau sistem jejak ranjau.
"Semua wilayah di Kabupaten Kediri rawan peredaran narkoba. Jadi memberantas narkoba harus ada kesadaran warga untuk melapor," tandasnya